Penerapan Hukum II Termodinamika
Hukum I termodinamika menyatakan bahwa energi
adalah kekal, tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan. Energi hanya
dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Berdasarkan teori ini, Anda
dapat mengubah energi kalor ke bentuk lain sesuka Anda asalkan memenuhi hukum
kekekalan energi. Namun, kenyataannya tidak demikian. Energi tidak dapat diubah
sekehendak Anda. Misalnya, Anda menjatuhkan sebuah bola besi dari suatu
ketinggian tertentu. Pada saat bola besi jatuh, energi potensialnya berubah menjadi
energi kinetik. Saat bola besi menumbuk tanah, sebagian besar energi kinetiknya
berubah menjadi energi panas dan sebagian kecil berubah menjadi energi bunyi.
Sekarang, jika prosesnya Anda balik, yaitu bola besi Anda panaskan sehingga
memiliki energi panas sebesar energi panas ketika bola besi menumbuk tanah,
mungkinkah energi ini akan berubah menjadi energi kinetik, dan kemudian berubah
menjadi energi potensial sehingga bola besi dapat naik? Peristiwa ini tidak
mungkin terjadi walau bola besi Anda panaskan sampai meleleh sekalipun. Hal ini
menunjukkan proses perubahan bentuk energi di atas hanya dapat berlangsung
dalam satu arah dan tidak dapat dibalik. Proses yang tidak dapat dibalik
arahnya dinamakan proses irreversibel. Proses yang dapat dibalik
arahnya dinamakan proses reversibel.
Peristiwa di atas mengilhami terbentuknya hukum
II termidinamika. Hukum II termodinamika membatasi perubahan energi mana yang
dapat terjadi dan yang tidak dapat terjadi. Pembatasan ini dapat dinyatakan
dengan berbagai cara, antara lain, hukum II termodinamika dalam pernyataan
aliran kalor: “Kalor mengalir secara spontan dari benda bersuhu tinggi ke
benda bersuhu rendah dan tidak mengalir secara spontan dalam arah kebalikannya”;
hukum II termodinamika dalam pernyataan tentang mesin kalor: “Tidak mungkin
membuat suatu mesin kalor yang bekerja dalam suatu siklus yang semata-mata
menyerap kalor dari sebuah reservoir dan mengubah seluruhnya menjadi usaha
luar”; hukum II termodinamika dalam pernyataan entropi: “Total entropi
semesta tidak berubah ketika proses reversibel terjadi dan bertambah ketika
proses ireversibel terjadi”.
Hukum II Termodinamika memberikan
batasan-batasan terhadap perubahan energi yang mungkin terjadi dengan beberapa
perumusan.
1.
Tidak mungkin membuat
mesin yang bekerja dalam satu siklus, menerima kalor dari sebuah reservoir dan
mengubah seluruhnya menjadi energi atau usaha luas (Kelvin Planck).
2.
Tidak mungkin membuat
mesin yang bekerja dalam suatu siklus mengambil kalor dari sebuah reservoir rendah
dan memberikan pada reservoir bersuhu tinggi tanpa memerlukan
usaha dari luar (Clausius).
3.
Pada proses reversibel,
total entropi semesta tidak berubah dan akan bertambah ketika terjadi proses irreversibel (Clausius).
a. Pengertian Entropi
Dalam menyatakan Hukum Kedua Termodinamika ini, Clausius memperkenalkan
besaran baru yang disebut entropi (S). Entropi adalah besaran yang
menyatakan banyaknya energi atau kalor yang tidak dapat diubah menjadi usaha.
Ketika suatu sistem menyerap sejumlah kalor Q dari reservoir yang memiliki temperatur mutlak, entropi sistem tersebut akan
meningkat dan entropi reservoirnya akan menurun sehingga perubahan entropi
sistem dapat dinyatakan dengan persamaan
ΔS = Q/T
tersebut berlaku pada sistem yang mengalami siklus reversibel dan
besarnya perubahan entropi (ΔS) hanya bergantung pada keadaan akhir dan
keadaan awal sistem. Ciri proses reversibel adalah perubahan total entropi ( ΔS
= 0) baik bagi sistem maupun lingkungannya. Pada proses irreversibel perubahan
entropi semesta ΔSsemestea > 0 . Proses irreversibel selalu menaikkan entropi semesta.
ΔSsistem + ΔSlingkungan = ΔSseluruhnya > 0
b. Mesin Pendingin
Mesin yang menyerap kalor dari suhu rendah dan mengalirkannya pada
suhu tinggi dinamakan mesin pendingin (refrigerator). Misalnya pendingin rungan
(AC) dan almari es (kulkas). Perhatikan Gambar 9.9! Kalor diserap dari suhu
rendah T2 dan kemudian diberikan pada suhu tinggi T1. Berdasarkan hukum II
termodinamika, kalor yang dilepaskan ke suhu tinggi sama dengan kerja yang
ditambah kalor yang diserap (Q1 = Q2 + W)
Gambar 9.9 Siklus mesin pendingin.
Hasil bagi antara kalor yang masuk (Q1) dengan usaha
yang diperlukan (W) dinamakan koefisien daya guna (performansi) yang diberi
simbol Kp. Secara umum, kulkas dan pendingin ruangan memiliki
koefisien daya guna dalam jangkauan 2 sampai 6. Makin tinggi nilai Kp, makin
baik kerja mesin tersebut.
Kp = Q2 /W
Untuk gas ideal berlaku:
Keterangan
Kp : koefisien daya guna
Q1 : kalor yang diberikan
pada reservoir suhu tinggi (J)
Q2 : kalor yang diserap
pada reservoir suhu rendah (J)
W : usaha yang diperlukan (J)
T1 : suhu reservoir suhu
tinggi (K)
T2 : suhu reservoir suhu
rendah (K)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar